Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh.
Bob melanjutkan, saat ini konsumsi listrik rumah tangga terjadi kenaikan sebesar 9-10% selama pandemi Covid-19. Sementara untuk sektor industri meski sudah mulai ekspansif, namun kenaikannya belum kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Untuk pertumbuhan sektor industri memang sudah agak naik dibandingkan bulan April dan Mei tetapi kenaikannya belum mencapai sebelum Covid. Ini harus kita dorong karena ini menunjukkan kegiatan ekonomi semakin baik," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)