BPK sebagai lembaga negara pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memahami sikap dan kebijakan pemerintah. Namun BPK tetap perlu mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis.
“Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para free riders atau penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi dan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Ketua BPK.
Dalam keadaan kondisi kedaruratan pandemi Covid 19, prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan tetap harus diterapkan. BPK mengapresiasi komitmen dan dukungan seluruh jajaran pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam pemeriksaan kali ini, BPK berupaya secara optimal melaksanakan perannya, tidak hanya sebatas oversight, tetapi juga memberikan insight dan foresight bagi para pemangku kepentingan. (kmj)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)