Dia mengatakan, sebelum terjadi covid perbankan syariah Indonesia telah bukukan kinerja cukup baik dengan pertumbuhan double digit degan market share di atas 5%.
Baca juga: Daya Tahan Kuat, Total Aset Keuangan Syariah Tembus Rp1.639 Triliun
Namun, di saat terjadi covid-19 seluruh industri keuangan termasuk perbankan dan perbankan syariah melakukan perubahan dalam rencana pertumbuhan mereka diakibatkan risiko akibat covid-19.
"Pandemi ini tidak hanya masalah kesehatan dan mengancam jiwa tapi mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi yang sebabkan seluruh masyarakat harus lakukan soscial distancing dan berimbas ke industri ekonomi dan keuangan syariah," tandasnya.
(Fakhri Rezy)