Ada WFH, Bagaimana Nasib Perkantoran saat PSBB Jakarta Diperpanjang?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 10:05 WIB
Ruang Kantor (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta membuat sektor perkantoran akan terkena imbasnya. Sebab beberapa perusahaan memutuskan untuk kembali menerpak Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali.

Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengatakan para penyewa diperkirakan akan melakukan negosiasi ulang dengan pemilik kantor. Apakah untuk jangka waktu pembayaran ataupun uang sewa yang harus dibayarkan oleh tenant.

 Baca juga: Ragam Desain Rumah, dari Art Deco hingga Minimalis

Hal tersebut karena para penyewa atau tenant ini mengalami penurunan pendapatan atau omset. Ditambah juga dengan pemberlakuan kebijakan Work From Home.

"Omzet mereka akan menurun lagi, dan penyewa pada akhirnya akan kembali untuk bernegosiasi dengan pemilik bangunan untuk sewa dan jangka waktu pembayaran," ujarnya kepada Okezone, Jumat (25/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya