Penyaluran bantuan ini dimulai ditahap VIII bersamaan dengan penyaluran BST tahap 8 dan 9 untuk bulan November dan Desember 20020.. Bantuan Ini diharapkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan warga terdampak Covid-19.
Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp200 ribu per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 juta KPM.
"Hingga saat ini, pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dan Himbara. Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako oleh Himbara," kata Juliari.
Juliari juga menyampaikan bahwa penerima bantuan sosial tunai masih dilanjutkan hingga 2021 untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Penyaluran dilaksanakan selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2021 dengan total anggaran Rp12 triliun.
"Demikian juga bansos pangan program sembako untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran total Rp45,12 triliun," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)