Kena PHK saat Resesi, Cari Kerja Lagi atau Bikin Usaha Saja?

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 06 November 2020 15:40 WIB
Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Indonesia akhirnya resmi memasuki jurang resesi ekonomi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus 3,49%. Itu melengkapi kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 yang minus 5,32%.

Kondisi itu membuat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Alhasil, jumlah pengangguran pun mengalami peningkatan. Banyak di antara mereka yang bingung antara menunggu panggilan kerja lagi atau membuka usaha.

Baca juga: BI Buka Suara soal Resesi Ekonomi Indonesia

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho memberikan tips bagi Anda yang bingung di antara menunggu panggilan kerja atau merintis bisnis. Bila Anda memang belum memiliki pengalaman dalam menjalani usaha, disarankan untuk menunggu panggilan kerja terlebih dahulu.

 

"Bagi karyawan yang terkena PHK, goal yang sebaiknya dicapai adalah tentunya mendapatkan penghasilan baru sebagai pengganti penghasilannya yang hilang. Bagi yang belum pernah berbisnis sama sekali, tentu orientasinya adalah mendapatkan pekerjaan yang baru, dan hal itu merupakan sesuatu yang wajar," kata Andy kepada Okezone, Jumat (6/11/2020).

Dia menambahkan, bila setelah sekian lama belum mendapatkan pekerjaan baru, sementara kebutuhan terus berjalan dan uang semakin menipis, maka sangat disarankan untuk mencoba mulai membuka usaha sendiri agar tetap bisa bertahan hidup.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya