JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun infrastruktur senilai Rp2.058 triliun hingga tahun 2024. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus membangun proyek-proyek infrastruktur.
Menurut Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto, proyek infrastruktur yang digarap mengacu pada RPJMN 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020. Tercatat dari jumlah tersebut, hanya sekitar 30% yang mampu dibiayai oleh APBN.
"Bisa terlihat ya porsi pemerintah itu sekitar 37%, kemudian porsi BUMN itu 21% dan kemudian porsi swasta atau private itu 42%. Ini dari sekitar Rp6.445 triliun yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur," ujar dia dalam telekonfrensi, Senin (9/11/20).
Dia menjelaskan pada 2015-2019, porsi APBN memang lebih besar, yakni 41% dengan angka Rp1.978 triliun. Sementara BUMN 22% atau Rp1.066 triliun, dan swasta 37% setara dengan Rp1.751 triliun.
"Jadi, komposisi itu berbanding terbalik. Sumber pendanaan, swasta diminta untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Kemudian sampai yang paling bawah, APBN dan APBD itu untuk membangun infrastruktur layanan dasar. Seperti ada infrastruktur perkotaan, energi dan ketenagalistrikan," ungkap dia.