Dia juga menambahkan dari kerangka pendanaan Rp6.445 triliun di RPJMN 2020-2024, Kementerian PUPR didapuk mendanai proyek sebesar Rp2.085 triliun.
"Sebagian besar juga harus mengandalkan dana investasi swasta. Jadi kalau kita lihat total kebutuhan investasi yang dibutuhkan itu sekitar Rp2058 triliun ini untuk kementerian PUPR, sementara APBN nya hanya sebesar 30%. Maka itu angkanya kurang lebih sama dengan kebutuhan pendanaan yang saya sampaikan tadi," jelas dia.
Kemudian, lanjut dia karena kebutuhannya Rp2.058 triliun, maka ada funding gap untuk mencapai visium PUPR 2024 sebesar Rp1.435 triliun. Di mana funding gap itu setara dengan 70%, sedangkan 30% sisanya dibiayai APBN sebesar Rp623 triliun.
"Lebih rinci, proyek ini meliputi infrastruktur di bidang sumber daya air Rp577 triliun, jalan dan jembatan Rp573 triliun, permukiman Rp128 triliun, dan perumahan Rp780 triliun. Dan ada keinginan mengisi funding gap ini baik swasta maupun BUMN. Khususnya sesuai tugas fungsi pokok kami melalui skema KPBU," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)