JAKARTA — Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa investasi saham belum bisa dikategorikan “halal” atau sesuai dengan prinsip syariah. Padahal, saat ini pasar modal syariah di Indonesia terus bertumbuh dengan keberadaan sistem online trading saham syariah, yang mampu mengakomodir kebutuhan untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah.
Dari ratusan perusahaan sekuritas yang menjadi Anggota Bursa, hanya beberapa sekuritas saja yang memiliki aplikasi online trading syariah, salah satunya adalah MNC Sekuritas.
Aplikasi online trading saham berbasis syariah unggulan MNC Sekuritas yaitu MNC Trade Syariah sudah menerima sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Dengan sistem transaksi berbasis syariah, nasabah hanya akan dapat bertransaksi pada saham-saham berbasis syariah.
Selain itu, nasabah juga tidak bisa berhutang sehingga hanya dapat bertransaksi berdasarkan dana yang dimiliki di Rekening Dana Investor (RDI) miliknya.
Sharia Business & Development MNC Sekuritas Sutrisna Amijaya menjelaskan, investasi saham syariah bisa dilakukan dengan mudah karena calon investor hanya perlu melakukan pembukaan rekening saham secara online.
Jika sudah menjadi nasabah, mereka dapat mengikuti kelas pengenalan pasar modal secara online, sehingga dapat mempelajari dasar-dasar pasar modal syariah.