JAKARTA - Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021 tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Merespon hal tersebut, Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menyebut, penghapusan BSU dikhawatirkan memperlambat laju perekonomian nasional.
Dalam kajian CIPS, pemberian bantuan kepada para pekerja menunjukkan jika selain sektor usaha, para pekerja mampu menopang sektor-sektor ekonomi yang rentan secara finansial di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kartu Prakerja Rp20 Triliun, BLT Subsidi Gaji Tak Dianggarkan di APBN 2021
Jika berkurangnya ataupun menghilangnya besaran upah yang mereka terima akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Dimana, kontribusi konsumsi masyarakat lebih dari 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu mendorong konsumsi dan membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," katanya, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Tak Ada BLT Subsidi Gaji, Menaker: Insentif Lewat Kartu Prakerja
Menurutnya, dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah masih sangat rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah.