Dia menegaskan, pihak BRI siap bertanggung jawab apabila memang terbukti terjadi kejahatan skimming. Untuk diketahui, skimming adalah suatu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
“Apabila terbukti merupakan tindak kejahatan skimming, BRI akan bertanggung jawab menyelesaikan hal tersebut,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)