Limbah Batu Baru Bisa Geber Pengembangan EBT, Caranya?

Antara, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 23:00 WIB
Batu Bara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Surya Darma, mengatakan sisa pembakaran batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap berupa abu terbang dan abu dasar (FABA) bisa mendorong pengembangan sektor energi terbarukan.

"Di dalam Rancangan UU Energi Baru Terbarukan yang sekarang sedang dibahas DPR terdapat tiga aspek yang nanti bisa menggunakan sumber FABA ini," katanya dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Dukung Pemanfaatan FABA, Ini Pengaruhnya ke Iklim Investasi

Indonesia memiliki target energi baru terbarukan sebesar 23 persen dalam bauran energi naional pada 2025. Berbagai program akselerasi pengembangan energi hijau terus digalakan untuk mengejar target tersebut, termasuk memanfaatkan FABA (Flying Ash Base Ash) Aspek pertama dalam RUU EBT, kata dia, pengusaha energi fosil wajib memiliki standar portofolio energi terbarukan. Posisi FABA sebagai nilai tambah bisnis PLTU batu bara bisa dimanfatkan untuk mendorong pembangunan pembangkit energi terbarukan.

Kedua, pengusaha FABA wajib menerbitkan Sertifikat Energi Terbarukan sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan bisnis dengan membangun pembangkit energi terbarukan. Sertifikat energi terbarukan merupakan instrumen berbasis pasar yang menyatakan bahwa pemegang sertifikat itu menggunakan satu Mega Watt hour (MWh) listrik dari sumber-sumber energi terbarukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya