Dengan sertifikat itu, pengusaha energi fosil bisa mengklaim pengunaan energi bersih dan komitmennya untuk berkontribusi dalam menjaga serta merawat kelestarian lingkungan. Ketiga, hasil keuntungan dari bisnis FABA bisa dialokasikan khusus untuk dana pengembangan energi terbarukan.
"Tiga aspek ini tentu akan saling bersinergi sehingga tidak ada lagi yang mengatakan ini kotor dan itu bersih. Sinergi ini dapat saling menguntungkan dan menyelaraskan kepentingan bersama," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)