JAKARTA - Perwakilan tim manajemen Asuransi Jiwa Kresna buka suara soal meninggalnya nasabah Asuransi Jiwa Kresna karena dugaan tidak mendapatkan pertanggungan kepada dua nasabahnya, masing-masing atas nama Rusdy Susanto (63 tahun) dan Wahyu Natanael (65 tahun).
Perwakilan manajemen Asuransi Jiwa Kresna Gatot Budianto mengatakan, pihaknya cukup memahami situasi atas meninggalnya almarhum Rudy Susanto (RS) maupun almarhum bapak Wahyu Lo (WL).
“Saya cukup memahami situasinya. Baik kepada almarhum bapak Wahyu Lo dan almarhum Bapak Rudy Susanto. Sampai sekarang saya belum dapat updet. Mungkin hari ini akan saya eksplore,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa malam (18/5/2021).
Baca Juga: Nasabah Pertanyakan Kapan Pencairan Klaim Asuransi Jiwa Kresna?
Asuransi Jiwa Kresna diduga tidak melaksanakan kewajiban ketika sejumlah nasabahnya berinisial RS membutuhkan biaya pengobatan rumah sakit. Diduga RS meninggal karena tidak dapat menerima pembayaran tanggungan dari pihak asuransi yang akan digunakan untuk membayar rumah sakit.
"Klien kami sudah dua orang meninggal dunia. Hal ini karena biaya berobat dari tabungan mereka sendiri yang disimpan di Asuransi Jiwa Kresna tidak bisa ditarik pada saat dibutuhkan,” ungkap pengacara atas nama kedua nasabah tersebut, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.