JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil hanya berlaku hingga semester I-2021.
"Ini keputusan nasional. Kemarin kami juga sudah diskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk stimulus berakhir satu semester ini saja," ujarnya dalam konferensi pers.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan diskon 100% pada pelanggan golongan rumah tangga dan bisnis kecil 450 VA sejak April 2020. Diskon tarif listrik juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50%
Pemerintah memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada bulan April hingga Juni 2021. Pengurangan stimulus ini menyesuaikan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik.
Baca selengkapnya: Tidak Diperpanjang, Diskon Tarif Listrik Berakhir Bulan Ini
(Feby Novalius)