Ketahui Proses Cetak Uang antara BI dan Peruri

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 06:16 WIB
Ketahui Proses Cetak Rupiah. (Foto: Okezonec.com)
Share :

Perum Peruri

Sesuai amanat UU Mata Uang Bank, Indonesia menunjuk Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia untuk melakukan pencetakan uang Rupiah.

Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) satu-satunya yang bergerak dalam bidang pencetakan Uang Rupiah

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya