Harga Obat Tinggi, Importir dan Produsen Diperiksa

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 20:24 WIB
Menko Luhut Tindak Pelaku Yang Jual Obat Mahal. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

“Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor, sehingga terjadi kelangkaan di apotik,” ungkap Menko Luhut.

Untuk menghadapi estimasi lonjakan kasus harian, pemerintah akan mendorong komitmen produsen dalam percepatan produksi obat Covid-19 baik yang diperoleh secara impor maupun produksi dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah di wilayah Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya