JAKARTA - PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) berpotensi dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten properti milik Benny Tjokrosaputro ini sudah disuspensi selama 12 bulan sejak 2 Desember 2019 dan masa suspensi menjadi 24 bulan pada 2 Desember 2021.
Berdasarkan keterbukan BEI, Jumat (3/12/2021), mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa, BEI dapat menghapus saham emiten jika:
Baca Juga: Varian Omicron Tak Pengaruhi Pasar Saham, 4 Perusahaan Siap IPO di Desember
Pertama, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Kedua, saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya di diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis pengumuman BEI.
Baca Juga: Kebakaran di Area Kerja BEI, Operasional Perdagangan Saham Tetap Normal
Mengacu laporan kegiatan registrasi saham ARMY sampai dengan 1 Desember 2021, saat ini sebanyak 20,45% saham digenggam PT Mandiri Mega Jaya. Selanjutnya, PT Asabri (Persero) sebesar 9,69%, PT Gasa Perdana Ciptadaya menggenggam kepemilikan 7,19% dan Retail Development Group Limited sebesar 5,04%. Sementara itu, porsi saham masyarakat sebesar 57,60%.
Sebelumnya, ARMY terlambat melaporkan kinerja keuangannya dan terancam delisting di BEI. Dalam publikasi laporan keuangan ARMY, pendapatan bersih emiten properti ini mengalami penurunan sebesar 53,32% ke posisi Rp 89,44 miliar dibanding posisi Desember 2018.
Rinciannya, pendapatan tersebut dikontribusi dari pendapatan dari penjualan rumah sebesar Rp 51,06 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp 118,74 miliar. Sedangkan, penjualan tanah memberikan andil sebesar Rp 38,38 miliar terhadap pendapatan, juga lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp 72,46 miliar.