JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat mengenai pembelian gas elpiji 3 kilogram (Kg) untuk tidak asal membeli ‘gas’.
Kemenkeu menjelaskan bahwa gas elpiji 3 kg merupakan hak masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, Kemenkeu berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran agar membeli tabung gas sesuai dengan kemampuannya.
“Kalau bukan haknya, jangan asal ‘gas’ ya Temankeu! Gas LPG 3kg bersubsidi adalah hak masyarakat miskin dan rentan,” tulis Kemenkeu melalui akun Instagram.
Diketahui pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan dana mencapai Rp207 triliun untuk belanja subsidi. Lantas, untuk menghindari salah sasaran, Kemenkeu berencana melakukan perubahan kebijakan subsidi.
“Pemerintah juga melakukan transformasi kebijakan subsidi secara bertahap mulai tahun 2022 untuk mengatasi hal tersebut. Dari yang semula dijual bebas menjadi diberikan melalui transaksi non tunai ke kelompok masyarakat miskin & rentan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” sambung Kemenkeu.
(Dani Jumadil Akhir)