Riza sendiri mengaku sudah 2 tahun menggunakan MNC Life untuk memberikan perlindungan asuransi kepada karyawannya yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Riza menjelaskan, salah satu pegawainya mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia. Nantinya klaim yang dibayarkan oleh MNC Life senilai Rp500 juta akan diberikan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia.
Riza berharap dengan adanya asuransi ini dapat meningkatkan kesejahteraan dari keluarga yang ditinggalkan.
"Dengan adanya klaim seperti ini bisa melindungi seluruh pekerja kami dan bisa bermanfaat untuk ahli waris," kata Riza.
(Feby Novalius)