7 Fakta Bansos PKH Cair Lagi, Simak Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 14 Maret 2022 05:52 WIB
Bansos PKH Cair Hari Ini. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan. Tercatat penerima PKH sebanyak 118.252 keluarga penerima manfaat.

PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan di tengah pandemi virus corona. Adapaun yang termasuk bantuan PKH di antaranya bantuan anak sekolah SD hingga SMP, penyandang disabilitas hingga ibu hamil.

Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait Bansos PKH yang dicairkan, Senin (14/3/2022):

1. Bansos PKH Cair Rp89 Miliar

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi mengatakan bahwa bantuan PKH bagi keluarga penerima manfaat di Sulawesi Tengah nilainya total Rp89 miliar lebih.​​​​​​

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi, Rakyat Dapat Rp89 Miliar

"Khusus di Kabupaten Sigi, pada termin pertama Kementerian Sosial menyerahkan bantuan PKH senilai Rp7,4 miliar bagi 9.943 keluarga penerima manfaat," katanya.

2. Tujuan Bansos PKH

Anggota Komisi VIII DPR Matindas J Rumambi mengatakan bahwa bantuan PKH ditujukan untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Bansos PKH dan Sembako Cair, Ini 6 Faktanya

"Memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, serta pendampingan," kata Matindas.

Dia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja bersama untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. 

3. Bansos PKH untuk Ibu Hamil

Penerima bansos PKH seperti ibu hamil/nifas mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.

4. PKH Anak Sekolah

Kemudian, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun, SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun. Lalu SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya