Transformasi Industri Asuransi dan Dapen di RI Butuh Waktu 10 Tahun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 13:43 WIB
Ilustrasi asuransi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat perlunya transformasi secara agresif untuk industri asuransi dan dana pensiun (Dapen) di dalam negeri.

Proses transformasi disebut pun membutuhkan waktu 5-10 tahun lamanya.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan Kontribusi asuransi jiwa lokal masih sangat rendah dibandingkan pemain asing.

Perkaranya, karena pendidikan, produk, hingga faktor lainnya.

 BACA JUGA:Cegah Korupsi, Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN

"Ini sesuatu yang harus kita pahami bagaimana agar perusahaan asuransi lokal dapat mulai menjadi lebih kompetitif, efisien, dan lebih dapat bersaing dengan perusahaan joint venture (JV) dan pemain asing" ujar Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, sektor asuransi dan dana pensiun perlu melakukan lompatan besar.

Hal ini dimulai dengan memberikan literasi dan produk yang tepat kepada konsumen.

Diharapkan, sektor ini menjadi produktif dan efisien. Kendati demikian, transformasi ini belum bisa dilakukan secara cepat.

Untuk mempercepat prosesnya, lanjut Tiko, digitalisasi menjadi kunci utama. Dia mencontohkan sektor perbankan yang masuk ke ranah digital, sehingga perkembangannya menjadi lebih cepat.

“Asuransi harus melompat, dan semoga 2-3 tahun kedepan asuransi bisa menjadi produk yang didistribusikan dan bisa diakses platform digital termasuk proteksinya,” jelasnya.

Khusus Dapen perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN menyepakati adanya perampingan dengan menunjuk Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) sebagai perusahaan pengelola dana pensiun BUMN.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya