Daftar 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 21:03 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (24/6/2022), berikut tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

- Premedikasi

- Tambal gigi

- Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi

- Pencabutan gigi permanen

- Obat pasca-ekstraksi

- Gigi palsu

- Scaling gigi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya