JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran perlindungan sosial mencapai Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun.
Adapun jumlah tersebut lebih tinggi dari total anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp431,5 triliun.
Baca Juga: Bansos dan BLT Siap Cair Rp441,3 Triliun di 2023
Pemerintah tetap menambah anggaran perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kita harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Bansos Rp58 Triliun, BLT Subsidi Gaji dan UMKM Belum Cair?
Dia merinci, pada 2020 anggaran perlindungan sosial mencapai Rp498,0 triliun atau melonjak hingga hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp308,4 triliun karena penyebaran pandemi Covid-19.