Inflasi Tinggi, Pedagang Pasar Ngaku Masyarakat Tak Lagi Borong Belanjaan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 13:11 WIB
Pedagang Khawatir Inflasi Bikin Daya Beli Turun. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Pedagang pasar dan ritel mengkhawatirkan tingginya laju inflasi Indonesia. Pasalnya hal tersebut mempengaruhi kenaikan harga yang dapat menurunkan daya beli masyarakat dan mengurangi omzet pedagang secara signifikan.

Saat ini tingkat inflasi tahunan hingga Juli 2022 sudah mencapai 4,94%, melampaui asumsi APBN 2022 yang diperkirakan sebesar 2%-4%. Inflasi diperkirakan akan terus naik pada bulan-bulan mendatang sehingga berpotensi menggerus daya beli konsumen.

Wakil Ketua DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Don Mudzakir mencatat, kenaikan harga berbagai bahan pokok dan barang lainnya, di pasar, dapat memicu penurunan daya beli masyarakat. Harga kebutuhan bahan pokok seperti cabai, daging, bawang merah, dan bawang putih sedang mengalami kenaikan secara drastis yang berimbas pada turunnya omzet pedagang.

Baca Juga: Inflasi Terkendali karena APBN Pertahankan Harga BBM

“Konsumen itu bukannya tidak membeli bahan pokok, tetapi menurunkan konsumsinya. Contohnya konsumen yang biasanya membeli cabai sebanyak satu ons sekarang menjadi setengah ons. Fenomena ini yang membuat omzet pedagang pasar menurun,” tutur dia, Kamis (18/8/2022).

Mudzakir menilai selain kenaikan pada berbagai bahan pokok tersebut, kenaikan harga juga terjadi di produk rokok yang juga merupakan penyumbang penting omzet para pedagang pasar. Kenaikan harga rokok ini didorong oleh kenaikan cukai tiap tahunnya, di mana beban para pedagang pasar menjadi semakin besar untuk berjualan. Kenaikan harga–harga tersebut juga mendorong turunnya omzet para pedagang.

Baca Juga: Gubernur BI Ungkap Penyebab Inflasi RI Capai 4,9%

“Salah satu modal terbesar pedagang ada di rokok. Perputaran penjualan rokok itu cepat dan kontribusinya juga besar ke omzet, jadi sangat terpengaruh oleh kenaikan cukai. Oleh karena itu, kita berharap bahwa pemerintah, mengkaji ulang kebijakan kenaikan cukai rokok karena ekonomi nasional harus stabil dulu. Jangan dinaikkan dulu cukainya karena kita harus lihat apakah daya beli masyarakat sudah membaik atau belum,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64%. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan tingkat kenaikan indeks harga konsumen sampai 1,16% .Selama ini, pemerintah masih menempatkan inflasi sebagai salah satu ancaman terbesar karena melemahkan daya beli masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) Anang Zunaedi juga mengatakan kenaikan cukai rokok merugikan pelaku industri baik dari sisi hulu maupun hilir termasuk pedagang ritel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya