Inflasi Tinggi, Pedagang Pasar Ngaku Masyarakat Tak Lagi Borong Belanjaan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 13:11 WIB
Pedagang Khawatir Inflasi Bikin Daya Beli Turun. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Menurut Anang, rokok merupakan penyumbang pendapatan terbesar di tingkat pedagang ritel sehingga kenaikan cukai rokok sangat berdampak bagi pendapatan. Dia mencatat kenaikan cukai rokok tidak efektif untuk menurunkan konsumsi rokok karena adanya pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah.

“Kenaikan cukai yang berlebihan tidak berdampak pada penurunan prevalensi, hanya menggeser perokok memilih rokok lebih murah. Jadi tidak efektif kalau malah banyak rokok ilegal” ungkapnya.

Anang menyebut pemerintah sebaiknya mengambil langkah bijak dalam menentukan besaran tarif cukai tahun depan. Cukai rokok sebaiknya menyesuaikan dengan angka inflasi yang sedang terjadi, sehingga kenaikannya tidak memberatkan seluruh pihak.

“Pemerintah harus bisa mengambil langkah yang bijaksana. Misalnya melihat dari tingkat inflasi yang sedang terjadi. Kalau bisa tidak perlu diberlakukan kenaikan cukai pada rokok,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto memberikan sinyal kenaikan cukai hasil tembakau 2023. Padahal, tahun ini pemerintah telah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12%..

Adapun sesuai dengan dokumen Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangan, pada 2023, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp 245,45 triliun. Jika dibandingkan dengan target kenaikan cukai pada tahun lalu, besaran target penerimaan cukai 2023 tumbuh 9,5%..

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya