Demi Keselamatan, ADHI Daftarkan 6.000 Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 11:44 WIB
Pekerja ADHI didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: ADHI)
Share :

Sehingga pemberian asuransi ini menjadi hal yang penting untuk diberikan guna menjamin perlindungan terhadap keselamatan kerja para pekerja.

Para pekerja terlindungi dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini selama masa pekerjaan dan pemeliharaan proyek.

Total jangka waktu masa asuransi yang diberikan selama 5 tahun setara dengan masa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan masa pemeliharaan hasil pekerjaan. Pemberian asuransi ini difokuskan kepada seluruh pekerja pelaksana konstruksi di lapangan, yang bertugas dalam proses pembersihan lahan, pekerjaan fondasi dan struktur, pekerjaan listrik, dan fasilitas gerbang tol hingga kantor.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya