JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi pada 3 September 2022 lalu.
CEO PT Elkoranvidi Indonesia Investama Fendi Susiyanto mengatakan para investor pasar saham tengah mencermati dua hal yang bisa menjadi dampak dari kenaikan harga BBM.
Dampak yang pertama yaitu ekonomi, karena paling berhubungan dengan kenaikan harga BBM.
"Dan yang kedua adalah dampak sosial, apakah akan ada demo dan sebagainya, ini menjadi hal yang diantisipasi oleh pelaku pasar" ucapnya saat Power Breakfast IDX Channel di Jakarta, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA:Ongkir Paket Bakal Lebih Mahal Imbas Kenaikan Harga BBM
Dia menambahkan bahwa kenaikan harga BBM ini berpotensi mengkoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di penghujung tahun 2022 ini.
Padahal sebelumnya pertumbuhan ekonomi tercatat cukup bagus di kuartal dua kemarin.