JAKARTA – Sebanyak 34 perusahaan antre rights issue di Pasar Modal Indonesia. Data tersebut tercatat hingga 6 September 2022.
“Diperkirakan total dana yang akan diperoleh melalui right issue adalah sebesar Rp33,3 triliun,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Rabu (7/9/2022).
Dia menambahkan bahwa dari 34 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue tersebar pada berbagai sektor. Rinciannya yaitu 14 perusahaan dari sektor financials, 3 perusahaan dari sektor basic materials, 4 perusahaan dari sektor consumer cyclicals, 1 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, 2 perusahaan dari sektor energy, 1 perusahaan dari sektor healthcare.
Kemudian 1 perusahaan dari sektor industrials, 2 perusahaan dari sektor properties & real estates, 2 perusahaan dari sektor transportation & logistics, dan yang terakhir 4 perusahaan dari sektor infrastructures.
“Berdasarkan data tersebut, sektor terbesar yang melakukan right issue adalah financials terutama dari industri perbankan,” tambahnya.
Lebih lanjut, sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020, modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan pada bank milik pemerintah daerah wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.