JAKARTA – Penyusuaian tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk 13 pelanggan non-subsidi diketahui tidak mengalami perubahan di periode Oktober-Desember 2022.
Realisasi parameter ekonomi makro mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan ketiga 2022 yaitu pada bulan Mei sampai dengan Juli 2022.
Maka dari itu Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Dadan Kusdiana, mengatakan tarif listrik triwulan keempat seharusnya mengalami kenaikan.
Baca Juga: Ingat! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Desember 2022
Namun sayangnya, pemerintah tetap memutuskan tarif listrik triwulan keempat untuk pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan ketiga atau tidak mengalami kenaikan, tegas Dadan.
"Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," kata Dadan melalui siaran pers, Sabtu (1/10/2022).
Dia berharap realisasi parameter ekonomi makro dapat mengalami penurunan tahun depan sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat kembali ke posisi normal.
Baca Juga: Terangi 83 Ribu Rumah Tangga Miskin di 2023, Kementerian ESDM Anggarkan Rp1,6 Triliun
Dengan demikian, tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan. Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan yang sudah terlanjur naik tajam sejak awal tahun ini.
PLN memproyeksikan kenaikan BPP itu berpotensi memperlebar beban kompensasi kelistrikan mencapai Rp65,9 triliun pada tahun ini.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi yang sebelumnya salah sasaran.
Di sisi lain, keputusan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil pada kelompok golongan subsidi, industri dan bisnis diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan inflasi domestik pada tahun ini.