JAKARTA - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) buka suara soal rights issue PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) yang diambil pemerintah melalui inbreng saham SMBR paling lambat pada Desember 2022.
Dikutip Harian Neraca, Corporate Secretary Semen Baturaja, Doddy Irawan menjelaskan proses transaksi pengalihan saham sebanyak 7.499.999.999 lembar saham seri B milik pemerintah kepada SMGR dilakukan berdasarkan PP No.33/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Semen Indonesia melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai (inbreng).
Transaksi pengalihan saham tersebut dilakukan pada saat penyelesaian pembayaran HMETD yang diambil bagian oleh Pemerintah yang ditandai dengan penandatanganan akta inbreng saham antara Kementerian BUMN dengan SMGR dan pencatatan perubahan pemegang saham SMBR oleh Biro Administrasi Efek dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
BACA JUGA:IHSG Hari Ini Diramal Melemah, Intip Rekomendasi Saham Berikut
Dia menyebut seluruh rangkaian proses transaksi saat ini ditargetkan rampung pada Desember 2022.
Lebih lanjut, proses ini bakal mengubah status BUMN SMBR menjadi anak usaha BUMN atau perusahaan non Persero. Prosedur yang diperlukan mengubah status persero pada SMBR melalui perubahan anggaran dasar SMBR.