JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan kontrak jual beli 11 unit pesawat terbang N219 dengan PT Karya Logistik Indotama.
Adapun nilai kontrak jual beli tersebut mencapai USD80,5 juta atau setara Rp1,2 triliun.
Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menyebut 11 unit pesawat N219 dengan konfigurasi angkut penumpang beserta kelengkapannya, termasuk basic integrated logistic support yang yang didukung pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment.
BACA JUGA:11 Pesawat N219 Laris Manis Terjual di Ajang Indo Defence 2022, TNI AD Minat Versi Militer
"Pesawat N219 pertama rencananya akan diserahkan PTDI kepada Karya Logistik Indotama 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif, dan unit kedua sampai dengan unit kesebelas pesawat N219 diserahkan secara bertahap setiap 4 bulan," ujar Gita, Jumat (4/11/2022).
Untuk dukungan produk layanan purna jual, PTDI memiliki dan mengoperasikan fasilitas dan overhaul, termasuk bengkel avonics, electrical, instrument, transmission, hydraulic dan propeller.