Ancaman Resesi di 2023, OJK Akan Perpanjang Relaksasi Industri Asuransi

Antara, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 13:57 WIB
OJK Perpanjang Relaksasi Industri Asuransi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

"Relaksasi yang akan kami perpanjang lebih kepada yang bersifat substansif, kalau yang administratif tidak akan kami berikan lagi," tegasnya.

Selain di industri asuransi, ia mengungkapkan kebijakan relaksasi di industri pembiayaan berupa restrukturisasi juga akan diperpanjang pada tahun depan, khususnya untuk mendukung sektor UMKM agar tetap tumbuh.

Kendati demikian, perpanjangan hanya diberikan dengan segmentasi yang terbatas karena saat ini pandemi Covid-19 mulai mereda.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya