Ia menuturkan, untuk sementara di tahap awal regulasi ini akan menyasar koin kripto yang nilainya berkaitan dengan mata uang dan komoditas tentu. Nantinya pengawasan juga akan mengatur kripto dengan real underline asset.
Lebih lanjut, Mahendra menyebutkan, salah satu keunggulan Indonesia yaitu lantaran aktivitas transaksi kripto yang umumnya terjadi di luar negeri bukan dalam negeri. Namun ke depannya, Mahendra berharap pasar kripto ini mampu berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia.
“Jadi di Indonesia hanya trading-nya saja. Kami ingin agar penggalangan dananya, issuance-nya, dananya, purpose-nya, terkait pertumbuhan perkembangan ke ekonomi indonesia,” tandasnya.
(Taufik Fajar)