Sah, Indo Kordsa (BRAM) dan Indo Kordsa Polyester Resmi Merger

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Rabu 04 Januari 2023 10:23 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

Penggabungan usaha antara perseroan dan IKP disebut sejalan dengan tujuan bersama untuk menciptakan perusahaan industri serat/benang/strip filamen buatan yang lebih terintegrasi di Indonesia. Kombinasi ini akan menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan lebih mampu bersaing dengan pelaku usaha utama regional lainnya.

“Hal ini diperlukan, terutama untuk menciptakan sinergi usaha yang kuat dan memperkuat struktur permodalan,” ungkap manajemen BRAM.

Manajemen BRAM menjabarkan, penggabungan usaha ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal antara lain, keberadaan IKP selaku badan hukum yang terpisah menimbulkan berbagai transaksi antar perusahaan seperti penagihan biaya antar perusahaan atau intercompany charges dan penempatan karyawan.

Transaksi-transaksi tersebut menimbulkan beban administrasi tambahan

Kemudian, penggabungan usaha juga akan mengintegrasikan proses produksi secara keseluruhan, pemetaan produk yang lebih baik, serta meningkatkan sinergi pengadaan dan akuntansi.

Hal tersebut akan meningkatkan kinerja operasional sehingga menciptakan perusahaan yang lebih sinergis, kuat dan lebih efisien.

Serta, akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha sehari-hari dari perseroan, karena konsolidasi antara BRAM dan IKP akan membawakan penghematan antara lain, pengurangan biaya per unit dan pengeluaran perusahaan.

“Perseroan dapat menghasilkan penghematan yang lebih besar. Selain itu, penghematan ini juga akan membantu menambah keuntungan ekonomi tidak hanya bagi Perseroan Penerima Penggabungan, tetapi seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang saham publik dari perseroan,” lanjut manajemen.

Lebih lanjut, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi karena perseroan memiliki 99,9% dari total saham diterbitkan dalam permodalan IKP.

Sebagai informasi, BRAM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kain ban dari benang sintetik kekuatan tinggi, kain ban dari nylon dan kain ban dari polyester dan serat (tow), benang (yarn) atau strip filamen buatan, serta pemasaran dan impor barang-barang tersebut.

Sedangkan, IKP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri serat buatan (polyester tire yarn), serta memasarkan hasil usaha tersebut untuk pasaran dalam negeri dan ekspor.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya