Graha Layar Prima (BLTZ) Lunasi Utang Rp41 Miliar

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 09:45 WIB
BLTZ lunasi utang Rp41 miliar (Foto: Shutterstock)
Share :

Para pihak dalam transaksi tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi, sehingga hal ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi sebagaimana diatur Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Lebih lanjut, Arindya menegaskan bahwa, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan atas pelunasan utang yang dilakukan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya