Masalah lama ini dinilai dapat mengganggu produsen lokal yang memiliki izin secara resmi, sekaligus dapat merugikan pendapatan negara.
Teguh menambahkan bahwa aturan impor minol saat ini sudah cukup ketat. Sebagai produsen lokal, ia mengharapkan pemerintah dapat memperluas pengawasan.
"Bea masuk, pajak, dan lain-lain itu bisa 3-4 kali lipat (dari harga). Cuma tetap aja ada yang lolos jalur gelapnya. Kalau itu (yg ilegal) bisa berkurang, maka pasarnya bisa kita isi, ini peluang bagi produk lokal," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)