HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar Bursa Efek Indonesia (BEI) selama lima hari kerja, mulai 4 Mei 2023 hingga 10 Mei 2023. Kemudian, pencatatan saham hasil pelaksanaan rights issue akan dilakukan di BEI pada 4 Mei 2023, dan tanggal terakhir pelaksanaan HMETD yakni pada 10 Mei 2023.
Dalam aksi korporasi ini, bagi para pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami dilusi atau penurunan kepemilikan saham, dalam jumlah maksimum sebesar 41,87%.
(Zuhirna Wulan Dilla)