Saat ini terdapat beberapa pelaku usaha yang berminat untuk berinvestasi di kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kedua KBLI tersebut.
Salah satu pelaku usaha yang telah memulai studi teknis dan studi ekonomi, serta menyatakan minatnya secara serius untuk berinvestasi dengan membangun PLTN pertama di Indonesia adalah PT ThorCon Power Indonesia (PT TPI).
Pada bulan Desember 2022, PT TPI menyampaikan permohonan ke BAPETEN untuk dapat melaksanakan kegiatan konsultasi pembangunan dan pengoperasian PLTN tipe TMSR500 dan fasilitas lainnya.
BAPETEN menyambut baik permohonan ini dan didokumentasikan dalam Perencanaan Konsultasi 3S.
Diketahui, hari ini dilaksanakan executive meeting perizinan PLTN yang dalam rangkaian agendanya mencakup penandatanganan Perencanaan Konsultasi 3S oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, dan Nuclear Safety Senior Manager PT TPI, Tagor Malem Sembiring.
Diharapkan melalui penandatanganan dokumen Perencanaan Konsultasi 3S ini dapat medukung terlaksananya praktik baik dalam implementasi UUCK melalui kegiatan pre-licensing yang efisien dan predictable bagi para pelaku usaha yang hendak melakukan investasi untuk membangun PLTN di Indonesia.
Konsultasi 3S merupakan inovasi untuk akselerasi proses dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Kegiatan Konsultasi 3S ini mencakup antara lain:
1. Konsultasi dokumen masterplan yang disesuaikan dengan tahapan proses perizinan
2. Konsultasi peta jalan terkait purwarupa TMSR500 dan fasilitas Non-fission Test Platform (NTP)
3. Konsultasi dokumen persyaratan baik teknis maupun nonteknis terkait perizinan purwarupa TMSR500 dan fasilitas Non-fission Test Platform (NTP)
4. Konsultasi persetujuan desain (design approval) TMSR500.
Bersamaan dengan itu, PT TPI telah menyampaikan dokumen High Level Safety Assessment (HLSA) yang disusun bersama konsultan engineering nuklir Spanyol, Empresarios Agrupados (EA) dan Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika (DTNTF) UGM.
Berdasarkan hasil review dan kerangka regulasi, BAPETEN memberikan pandangan bahwa TMSR500 (desain konseptual) didesain untuk dapat memitigasi kecelakaan Fukushima dan bahaya eksternal lainnya. Serta bahaya eksternal tipikal Indonesia.
(Zuhirna Wulan Dilla)