Roy menegaskan, Aprindo sendiri memberikan tenggat waktu kepada Kemendag untuk bisa membayar utang miliaran itu selama 2-3 bulan ke depan. Jika pemerintah belum juga membayar utang tersebut maka Aprindo perlahan akan mengurangi penjualan minyak goreng di ritel.
Artinya, masyarakat akan kesulitan mendapatkan minyak goreng di ritel modern.
Maka dari itu, dia berharap, permasalahan utang ini bisa diselesaikan sebelum pesta demokrasi berlangsung. Pasalnya, ia khawatir jika adanya pesta demokrasi dapat membuat permasalahan ini menjadi lenyap dan tidak diselesaikan.
"Jadi kami sangat berharap masalah ini sudah selesai dalam dua sampai tiga bulan sebelum pesta demokrasi berlangsung," pungkas Roy.
(Zuhirna Wulan Dilla)