Bursa AS Janji Beri Rp4,1 Triliun ke Pelapor Pelanggaran

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 09:28 WIB
Ilustrasi dolar. (Freepik)
Share :

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) akan memberikan imbalan terbesar dalam sejarah kepada pelapor pelanggaran (whistleblower) mencapai USD279 juta atau Rp4,1 triliun yag membantu tindakan penegakan hukum.

Dilansir VOA di Jakarta, Minggu (8/5/2023), namun regulator tidak mengungkapkan kasus yang bersangkutan dalam pernyataannya.

 BACA JUGA:

Adapun nilai imbalan itu lebih dari dua kali lipat dari USD114 juta yang telah dikeluarkan pada Oktober 2020.

"Seperti yang ditunjukkan oleh penghargaan ini, ada insentif yang signifikan bagi pelapor untuk memberikan informasi yang akurat tentang potensi pelanggaran hukum sekuritas," kata Gurbir Grewal, Direktur Divisi Penegakan SEC, dalam sebuah pernyataan.

 BACA JUGA:

Hadiah untuk para pelapor pelanggaran itu dikumpulkan dari dana perlindungan investor yang dibentuk oleh Kongres dan dibiayai seluruhnya melalui sanksi moneter yang dibayarkan kepada SEC oleh pelanggar hukum sekuritas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya