Bursa AS Janji Beri Rp4,1 Triliun ke Pelapor Pelanggaran

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 09:28 WIB
Ilustrasi dolar. (Freepik)
Share :

Penghargaan kepada pelapor dapat berkisar dari 10 persen hingga 30 persen dari uang yang dikumpulkan ketika sanksi moneter melebihi $1 juta.

"Bantuan berkelanjutan dari pelapor termasuk beberapa wawancara dan pengajuan tertulis sangat penting untuk keberhasilan tindakan ini," kata Kepala Kantor Pelapor SEC, Creola Kelly.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya