JAKARTA- Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100%.
ITDC merupakan satu dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60%.
Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.
“LHKPN ITDC sudah 100% sekarang,” ujar Director of Human Capital Legal dan Compliance, Wenda R Nabiel, dalam acara media briefing, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Dia mengatakan, sebelum-sebelumnya sempat ramai informasi mengenai LHKPN ITDC yang masih di bawah 60%. Namun hal ini sudah diselesaikan dengan tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 100%.
“Kalau yang sebelumnya sempet beredar soal LHKPN kita itu 28% dan hal-hal lainnya, itu sudah gak berlaku lagi," ujar Wenda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyampaikan InJourney dan ITDC selaku anak perusahaan memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60%.