Hal itu membuat Menteri BUMN yakni Erick Thohir bertindak tegas. Di mana Erick menyampaikan hal tersebut kepada publik mengenai daftar perusahaan BUMN yang belum lapor LHKPN.
“Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindak lanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Erick.
(Feby Novalius)