JAKARTA- Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100%.
ITDC merupakan satu dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60%.
Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.
“LHKPN ITDC sudah 100% sekarang,” ujar Director of Human Capital Legal dan Compliance, Wenda R Nabiel, dalam acara media briefing, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Dia mengatakan, sebelum-sebelumnya sempat ramai informasi mengenai LHKPN ITDC yang masih di bawah 60%. Namun hal ini sudah diselesaikan dengan tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 100%.
“Kalau yang sebelumnya sempet beredar soal LHKPN kita itu 28% dan hal-hal lainnya, itu sudah gak berlaku lagi," ujar Wenda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyampaikan InJourney dan ITDC selaku anak perusahaan memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60%.
Hal itu membuat Menteri BUMN yakni Erick Thohir bertindak tegas. Di mana Erick menyampaikan hal tersebut kepada publik mengenai daftar perusahaan BUMN yang belum lapor LHKPN.
“Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindak lanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Erick.
(Feby Novalius)