JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi tanggapan terkait kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) Elevated II alias Tol MBZ periode 2016-2017. Hal ini usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus pidana tersebut.
Menurutnya, penetapan tersangka oleh Kejagung sejalan dengan upaya 'bersih-bersih' koruptor di internal perusahaan pelat merah.
Hal itu juga menjadi bukti bahwa kerja sama Kementerian BUMN dan Kejagung membuahkan hasil. Dia mengaku memang banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di internal perseroan negara.
“Bagus kan, kalau memang 'bersih-bersih' BUMN ini terbukti banyak pihak yang memang korup, atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dengan kejaksaan,” ujar Erick saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 146 saksi dalam kasus korupsi Tol MBZ.