"Penyidik setelah melakukan pemeriksaan 146 saksi," katanya.
Adapun tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020.
"Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT jasa marga jalan layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020," paparnya.
"Selanjutnya saudara YM selaku ketua panitia lelang JJC dan saudara TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting," sambungnya.
(Taufik Fajar)