JAKARTA- Cara mengembalikan rumah KPR ke bank menarik untuk diulas. Saat ini opsi bantuan untuk KPR atau sejenisnya memang menjadi pilihan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah.
Namun tahukah Anda jika tidak sanggup membayar KPR maka akan dikembalikan kepada bank. Adapun Kredit KPR macet biasanya dapat disebabkan oleh beberapa hal, utamanya karena adanya penurunan kondisi finansial.
Berikut cara mengembalikan rumah KPR ke bank dilansir dari berbagai sumber:
1.Datangi pihak bank
Langkah pertama, mendatangi pihak bank tersebut secara langsung atau bisa menghubunginya secara online terlebih dahulu untuk membuat janji temu. Agar prosesnya lebih cepat dan mudah, Anda bisa mendatangi pihak bank yang menyediakan fasilitas KPR untuk rumahmu sebelumnya.
selanjutnya sampaikanlah tujuanmu untuk melakukan penjualan rumah KPR yang telah lunas. Tanyakan juga persyaratan dan seluruh ketentuan yang menjadi kebijakan bank tersebut