2. Siapkan dokumen persyaratan
Jika bank tersebut menerimanya, langkah selanjutnya kamu harus menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan penjualan rumah. Agar rumah tersebut di-acc oleh bank kamu harus melakukan renovasi terlebih dahulu. Hal ini juga dapat dilakukan untuk meningkatkan harga jual rumah tersebut.
3. Proses penetapan harga dan penawaran
Bank akan menilai harga wajar rumah tersebut, jika semuanya sudah deal. Maka pihak bank akan membantumu memasarkan rumah tersebut ke calon-calon pembeli paling potensial.
Jika ada pembeli yang tertarik pada rumah tersebut, selanjutnya dilakukanlah proses negosiasi dan pembelian. Kamu akan mendapatkan uang hasil penjualan rumah KPR-mu. Kamu juga akan dikenai sejumlah biaya yang harus diberikan kepada pihak bank berbagai komisi karena telah menjadi perantara dalam proses jual beli rumah.
(RIN)
(Rani Hardjanti)