3. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran.
BACA JUGA:
4. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan”.
5. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
6. Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, dapat menghubungi melalui:
Telp: 157
Email: konsumen@ojk.go.id
WA: 081-157-157-157
(Zuhirna Wulan Dilla)